Rembuk Stunting diawali dengan Mendengarkan Laporan Real Lapangan oleh Bidan Desa se Nagari Siguntur, Terdapat 8 orang Anak Stunting yang berada di Nagari Siguntur dengan Bermacam Latar Belakang dan Penanganan yang dilakukan oleh Bidan Desa. Rembuk Stunting juga bertujuan untuk Menyatukan pemahaman dan kesepakatan lintas sektoral agar semua pihak berperan aktif yang kemudian dicari Solusi secara bersama terkait Penanganan Stunting di Nagari Siguntur.
Pelaksanaan Rembuk Stunting merupakan Tahap Awal Pelaksanaaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nagari untuk Penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintahan (RKP) 2027 dan Daftar Usulan (DU RKP) 2028 Nagari Siguntur. Selanjutnya usulan dan Masukan yang diterima dalam Rambuk Stunting akan dilanjutkan ke Tahapan Musyawarah Tingkat Nagari, Kecamatan dan Kabupaten Dharmasraya.
Bidan Desa Berperan Penting dalam Upaya Pencegahan Stunting, Wali Nagari Siguntur menyampaikan "Kebutuhan Bidan Desa dalam Penanggulangan Stunting Akan Dikeluarkan dari Anggaran Dana Desa Nagari Siguntur Tahun Anggaran 2027". Kelengkapan Peralatan dan Kerjasama Segala Unsur diharapkan Mampu Mengurangi dan Menghilangkan Jumlah Anak Stunting khususnya di Nagari Siguntur Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya.






